Minggu, 20 Januari 2013

Birokrasi



  1. Pengertian Birokrasi
Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, dimana lebih banyak orang berada ditingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer. (Wikipedia)
Berikut beberapa definisi birokrasi menurut para ahli :
  1. Jay M Shafritz dan E. W Russel (1997)
Jay M Shafritz dan E. W Russel merumuskan birokrasi sebagai :
  • Semua Kantor Pemerintah
Semua kantor yang melaksanakan fungsi publik yang dijalankan oleh pemerintah.
  • Semua Pegawai Pemerintah
Semua pegawai pemerintah dari tingkatan terendah hingga tertinggi, yang dipilih maupun yang diangkat.
  • Karakteristik Negatif
Segala sesuatu yang menunjukkan karakterisitik negatif birokrasi seperti korupsi, kaku, prosedural, berbelit-belit dan inefisiensi.
  • Karakteristik Struktural menurut Max Weber
Birokrasi identik dengan karakteristik struktural yang dikemukakan oleh Max Weber, seperti adanya pembidangan tugas yang jelas, prinsip hierarki, spesialisasi dan formalisme
  1. Max Turner dan David Hulme (1997)
Mendefinisikan birokrasi sama dengan administrasi negara yaitu dengan melihat aspek-aspek unik dalam administrasi negara seperti keterkaitan administrasi negara dengan pemerintah atau negara, keterkaitan dengan hukum, dan adanya aspek akuntabilitas publik.
  1. Brown (1989)
Mengemukakan definisi birokrasi yang minimalis, yakni mengemukakan asumsi yang seminimal mungkin tentang bagaimana birokrasi seharusnya bekerja dan lebih banyak melihat pada birokrasi sesungguhnya.
  1. Kamus Besar Bahasa Indonesia
Birokrasi didefinisikan sebagai :
    • Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan.
    • Cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya.
Definisi birokrasi ini mengalami revisi, dimana birokrasi selanjutnya didefinisikan sebagai :
  • Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat.
  • Cara pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.
  1. Ciri-ciri Tipe Ideal Birokrasi
Ciri-ciri tipe ideal birokrasi menurut Max Weber adalah sebagai berikut :
  • Jabatan administratif yang terorganisasi/tersusun secara hirarkis. (Administratice offices are organized hierarchically)
  • Setiap jabatan mempunyai wilayah kompetensinya sendiri (Each office has its own area of competence)
  • Pegawai negeri ditentukan, tidak dipilih, berdasarkan pada kualifikasi teknik yang ditunjukan dengan ijazah atau ujian. (Civil cervants are appointed, not electe, on the basis of technical qualifications as determined by diplomas or examination)
  • Pegawai negeri menerima gaji tetap sesuai dengan pangkat atau kedudukannya. (Civil servants receive fixed salaries according to rank)
  • Pekerjaan merupakan karir yang terbatas, atau pada pokoknya, pekerjaannya sebagai pegawai negeri. (The job is a career and the sole, or at least primary, employment of the civil servant)
  • Para pejabat tidak memiliki kantor sendiri. (The official does not own his or her office)
  • Para pejabat sebagai subjek untuk mengontrol dan mendisiplinkan. (the official is subject to control and discipline)
  • Promosi didasarkan pada pertimbangan kemampuan yang melebihi rata-rata. (Promotion is based on superiors judgement)
  1. Pengertian Appointed dan Elected
Pengertian appointed adalah pegawai atau karyawan dari birokrasi yang pengangkatannya dilakukan oleh pejabat yang berwenang, karena kariernya akan ditentukan oleh pejabat yang diatasnya dalam hirarki organisasi sedangkan pengertian elected adalah pegawai atau karyawan birokrasi yang cara mendapatkannya melalui pemilihan seperti Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati dan Lurah.
  1. Pengertian Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional
    1. a.      Jabatan Struktural
Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: sekretaris daerah, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.
  1. b.      Jabatan Fungsional
Jabatan fungsional adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: auditor (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor.

Sumber Referensi :
Dari Buku :
  • Dra. Sri Yuliani, M.Si, Pengantar Ilmu Administrasi Negara, FISIP Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 2004